Anies Mengaku Pernah Dengar Istilah ''Gebuk'' yang Dipakai Jokowi
ANGEN BANDARQ Gubernur DKI Jakarta terpilih Anies Baswedan menanggapi soal apa yang dikatakan Presiden Jokowi, jika PKI nongol gebuk saja.
"Di Indonesia ini kalau melanggar aturan harusnya diapain, ya kalau melanggar aturan ditindak, tindakannya tindakan hukum juga," ujar Anies saat diwawancarai usai melaksanakan shalat Jumat di Masjid Syarif Hidayatullah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (19/5/2017).
Menurut Anies, jika ada yang melanggar aturan, tentu penegak hukum harus bergerak.
"Mau namanya apa pun pokoknya kalau ada pelanggaran hukum maka penegak hukum tugasnya menegakkan hukum," kata dia.
Anies melanjutkan, Indonesia ini adalah negara hukum, sehingga instrumennya hukum.
Sebelumnya, Presiden menegaskan, organisasi yang jelas-jelas bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI tak bisa dibiarkan.
Pemerintah, kata Jokowi, tidak bakal ragu menindak organisasi-organisasi tersebut.
ANGEN BANDARQ "Saya dilantik jadi Presiden yang saya pegang konstitusi, kehendak rakyat. Bukan yang lain-lain. Misalnya PKI nongol, gebuk saja. TAP MPR jelas soal larangan itu," ujar Jokowi saat bersilaturahmi dengan sejumlah pemimpin redaksi media massa di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (17/5/2017).
Soal istilah digebuk yang pernah digunakan Presiden Soeharto di akhir masa jabatannya, sengaja dipilih Jokowi untuk menunjukkan ketegasan pemerintah dan negara.
Anies pun mengatakan memang pernah mendengar istilah "digebuk".
"Iya rasanya pernah dengar memang kata itu. Tapi kalau saya sih pokoknya melanggar hukum maka penegak hukum saja yang bergerak," kata Anies.
Jokowi PKI Nongol Gebuk Saja!
Presiden Joko Widodo menegaskan, konstitusi menjamin hak berserikat dan berkumpul. Namun jika ada yang melawan konstitusi akan "digebuk".
Presiden menegaskan, organisasi yang jelas-jelas bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI tak bisa dibiarkan.
ANGEN BANDARQ Pemerintah, kata Jokowi, tidak bakal ragu menindak organisasi-organisasi tersebut.
"Saya dilantik jadi Presiden yang saya pegang konstitusi, kehendak rakyat. Bukan yang lain-lain. Misalnya PKI nongol, gebuk saja. TAP MPR jelas soal larangan itu," ujar Jokowi saat bersilaturahmi dengan sejumlah pemimpin redaksi media massa di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (17/5/2017).
Jokowi menyebut, langkah menggebuk mereka yang melawan konstitusi merupakan bagian dari penegakan hukum.
"Indonesia adalah negara demokrasi sekaligus negara hukum. Kalau ada keluar dari koridor itu, yang pas istilahnya ya digebuk," ujarnya.
Soal istilah digebuk yang pernah digunakan Presiden Soeharto di akhir masa jabatannya, sengaja dipilih Jokowi untuk menunjukkan ketegasan pemerintah dan negara.
"Kalau dijewer, nanti dikatakan Presiden tidak tegas," ujarnya sambil tersenyum.
Meskipun demikian, ketegasan itu diletakkan dalam nilai moral, etika dan keadaban bangsa Indonesia.
ANGEN BANDARQ Di lapangan, Presiden minta Kepala Polri untuk tegas bertindak.
"Jika ada bukti dan fakta, lakukan penegakan hukum. Jangan pakai hitung-hitungan lain selain penegakan hukum," ujar Jokowi.
waaawww perserteruan yang seru ....!
Post a Comment